Proyek Air Bersih Dumai
Semua Gelisah = Geregetan dan Basah
WARTAKOTA – Proyek air bersih Kota Dumai sampai saat ini
masih saja membuat sejumlah pihak ‘gesisah’ alias geregetan dan ‘basah’. Pasalnya senilai
total Rp 233 Miliar ini mulai dikerjakan sejak 2008 silam, sampai sekarang masih menyisakan sekitar Rp117 miliar.
Itu soal uangnya. Tapi bagaimana dengan hasil pekerjaan yang dilaksanakan pelaksana 3 BUMN. Yaitu, PT
Waskita Karya, PT Adhi Karya dan PT Nindya Karya?
Sepertinya air sampai sekarang tetesan
air bersih belum kunjung mengucur.
Karenanya wajar saja jika Walikota Dumai, H khairul Anwar
SH jauh-jauh hari belum mau membayar sisa Rp117 miliar kepada rekanan sebelum ada hasil audit dari
BPKP. Hal ini kembali diungkapkan Khairul Anwar SH saat
menggelar ramah tamah dengan Dirjen Cipta Karya Kementrian PU RI Ir Budi Yuwono
dan Wagubri Mambang Mit di kota Dumai, yang dipusatkan di balai kota, komplek
gedung daerah Sri Bunga Tanjung Jalan Putri Tujuh Kecamatan Dumai Timur.
“Sebelum Pemko melakukan
pembayaran atau tidaknya, perlu adanya justifikasi hukum ke pihak yang
berkompeten agar tidak muncul persoalan baru di belakang hari. Permintaan untuk
dilakukan audit investigasi oleh BPKP Riau,” jelasnya.
Wako permintaan Pemko Dumai untuk mengaudit proyek air bersih tersebut
dapat ditindak
lanjuti BPKP dengan tujuan agar permasalahan pembayaran proyek tahun jamak ini
dapat diselesaikan sebelum tutup tahun 2011. Justifikasi hukum yang diminta ke
BPKP Riau agar Pemko tidak salah dalam mengambil keputusan terhadap
penyelesaian proyek yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini.
Diterangkannya, seraya
menunggu hasil audit tersebut, Pemko juga telah menyiapkan anggaran APBD Kota
Dumai TA 2011 sebesar Rp 117 miliar untuk pembayaran terakhir realisasi proyek.
Dirjen Cipta Karya Budi Yuwono mendukung langkah yang ditempuh Pemko
membawa persoalan PAB untuk diaudit BPKP. Sehingga pada akhirnya tidak akan
menimbulkan persoalan penggunaan anggaran daerah. Yang melakukan pemeriksaan
pengggunaan keuangan daerah nantinya juga oleh BPKP. Jadi kalau sejak awal
sudah melibatkan BPKP, kata dia, tentunya tidak akan dipersoalkan lagi
kedepannya.
Persoalannya, kalau nantinya hasil audit BPKP hasilnya
oke, dan pembayaran pun dilakukan namun air bersih tidak mengucur juga ke masyarakat
gimana? Hayo... proyek air memang basah, basah, basah... sekujur tubuhku... ah,
ah, ah... mandi duit...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar