Ruang Berkombur

Biar Negeri Belum Makmur, Yang Penting Bisa Berkombur...

Kamis, 01 Desember 2011

Proyek Air Bersih Dumai


Proyek Air Bersih Dumai
Semua Gelisah = Geregetan dan Basah 

WARTAKOTA – Proyek air bersih Kota Dumai sampai saat ini masih saja membuat sejumlah pihak ‘gesisah’ alias geregetan dan ‘basah’.  Pasalnya senilai total Rp 233 Miliar ini mulai dikerjakan sejak 2008 silam, sampai sekarang masih menyisakan sekitar Rp117 miliar. Itu soal uangnya. Tapi bagaimana dengan hasil pekerjaan yang dilaksanakan  pelaksana 3 BUMN. Yaitu, PT Waskita Karya, PT Adhi Karya dan PT Nindya Karya? Sepertinya air sampai sekarang  tetesan air bersih belum kunjung mengucur.
Karenanya wajar saja jika Walikota Dumai, H khairul Anwar SH jauh-jauh hari belum mau membayar sisa Rp117 miliar  kepada rekanan sebelum ada hasil audit dari BPKP. Hal ini kembali diungkapkan Khairul Anwar SH saat menggelar ramah tamah dengan Dirjen Cipta Karya Kementrian PU RI Ir Budi Yuwono dan Wagubri Mambang Mit di kota Dumai, yang dipusatkan di balai kota, komplek gedung daerah Sri Bunga Tanjung Jalan Putri Tujuh Kecamatan Dumai Timur.
 “Sebelum Pemko melakukan pembayaran atau tidaknya, perlu adanya justifikasi hukum ke pihak yang berkompeten agar tidak muncul persoalan baru di belakang hari. Permintaan untuk dilakukan audit investigasi oleh BPKP Riau,” jelasnya.
Wako permintaan Pemko Dumai untuk mengaudit proyek air bersih tersebut dapat  ditindak lanjuti BPKP dengan tujuan agar permasalahan pembayaran proyek tahun jamak ini dapat diselesaikan sebelum tutup tahun 2011. Justifikasi hukum yang diminta ke BPKP Riau agar Pemko tidak salah dalam mengambil keputusan terhadap penyelesaian proyek yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini.
 Diterangkannya, seraya menunggu hasil audit tersebut, Pemko juga telah menyiapkan anggaran APBD Kota Dumai TA 2011 sebesar Rp 117 miliar untuk pembayaran terakhir realisasi proyek.
Dirjen Cipta Karya Budi Yuwono mendukung langkah yang ditempuh Pemko membawa persoalan PAB untuk diaudit BPKP. Sehingga pada akhirnya tidak akan menimbulkan persoalan penggunaan anggaran daerah. Yang melakukan pemeriksaan pengggunaan keuangan daerah nantinya juga oleh BPKP. Jadi kalau sejak awal sudah melibatkan BPKP, kata dia, tentunya tidak akan dipersoalkan lagi kedepannya.

Persoalannya, kalau nantinya hasil audit BPKP hasilnya oke, dan pembayaran pun dilakukan namun air bersih tidak mengucur juga ke masyarakat gimana? Hayo... proyek air memang basah, basah, basah... sekujur tubuhku... ah, ah, ah... mandi duit...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar